BPK Minta Pertanggungjawaban Bakornas Aceh
Sabtu, 23 Juli 2005
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Aceh dan Nias mempertanggungjawabkan sisa dana tanggap darurat senilai Rp 382 miliar. Sampai saat ini BPK belum mengetahui dana itu disimpan di mana. "Jadi tolong sebutkan di mana disimpan, nomor rekening, dan atas nama siapa dalam laporan dana bantuan," kata Handjari, saat rapat koordinasi sosialisasi laporan keuang...