BPK Minta Pertanggungjawaban Bakornas Aceh

Sabtu, 23 Juli 2005

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Badan Koordinasi Nasional (Bakornas) Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi Aceh dan Nias mempertanggungjawabkan sisa dana tanggap darurat senilai Rp 382 miliar. Sampai saat ini BPK belum mengetahui dana itu disimpan di mana. "Jadi tolong sebutkan di mana disimpan, nomor rekening, dan atas nama siapa dalam laporan dana bantuan," kata Handjari, saat rapat koordinasi sosialisasi laporan keuang...

Berita Lainnya