Penggugat-KPU Kepulauan Riau Diminta Mediasi

Sabtu, 23 Juli 2005

BATAM - Majelis hakim dalam sidang perdana gugatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang kalah dalam pemilihan 20 Juni lalu ke Komisi Pemilihan Umum dan panitia pengawas setempat meminta kedua pihak melakukan mediasi sebelum perkaranya dilanjutkan.Pasangan yang menggugat adalah Nyat Kadir-Surya Respationo. "KPUD tidak profesional," ujar pengacara penggugat, Bobby Batubara, kemarin. Dalam gugatan mereka tercantum 16 pelangga...

Berita Lainnya