Setelah Mentok di Lapangan Banteng

Skandal suap pajak yang melibatkan tiga wajib pajak perusahaan dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bermula dari laporan yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tempo

Senin, 8 Maret 2021

JAKARTA – Skandal suap pajak yang melibatkan tiga wajib pajak perusahaan dan pejabat Direktorat Jenderal Pajak bermula dari laporan yang masuk ke bagian pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan yang datang dari Kementerian Keuangan itu sangat detail.

Penelurusan Tempo menemukan kementerian yang beralamat di Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, ini melaporkan 16 wajib pajak perusahaan ke KPK. Semuanya merupakan perusahaan besa

...

Berita Lainnya