Muslihat Polisi Jerat Anggota FPI

Penetapan tersangka atas enam anggota laskar FPI yang telah meninggal itu merupakan akal-akalan polisi untuk bisa menjerat anggota FPI lain yang kabur.

Diko Oktara

Jumat, 5 Maret 2021

JAKARTA – Penetapan tersangka atas enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas di Kilometer 50 jalan tol Jakarta-Cikampek menjadi sorotan. Meski belakangan polisi menggugurkan status itu, pelbagai kalangan menilai tindakan tersebut tak bernalar hukum.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan penetapan tersangka atas mereka dilakukan sebagai pertanggungjawaban hukum. Ia menjelaskan, pro

...

Berita Lainnya