Suap Berulang untuk Gubernur 'Anti' Korupsi

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diduga berkali-kali menerima suap dan gratifikasi dari rekanan proyek.

Rusman Paraqbueq

Minggu, 28 Februari 2021

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Muhammad Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum ditangkap, Nurdin berkali-kali menerima suap dan gratifikasi berkaitan dengan berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun lalu.

T

...

Berita Lainnya