PPATK Bekukan 68 Rekening Terkait FPI

PPATK menelusuri keterkaitan puluhan rekening itu dengan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana lainnya.

Robby Irfany

Jumat, 8 Januari 2021

JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 68 rekening yang diduga milik Front Pembela Islam (FPI) ataupun yang terafiliasi dengan lembaga tersebut. Rekening itu tersebar di sejumlah bank. Jumlah rekening yang dibekukan ini bertambah 18 dibanding tiga hari lalu, yang hanya 50 rekening.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan lembaganya menghentikan transaksi rekening yang berkaitan dengan F

...

Berita Lainnya