Razia Konten Berbau FPI di Jagat Maya

Pemerintah sedang menelusuri dan memverifikasi konten FPI untuk diblokir.

Tempo

Jumat, 1 Januari 2021

JAKARTA – Pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI) tak hanya berlaku di ruang fisik. Segala aktivitas, simbol, dan atribut organisasi yang dipimpin Rizieq Syihab ini juga tak diizinkan di dunia digital. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun akan memutus akses dan menghapus segala jejak organisasi yang dinyatakan bubar secara de jure tersebut.

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan pemerintah

...

Berita Lainnya