Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara

Vonis terhadap Djoko Tjandra lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Tempo

Rabu, 23 Desember 2020

JAKARTA – Majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada Djoko Soegiarto Tjandra. Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali ini dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dan surat rekomendasi kesehatan agar bisa masuk dan keluar Indonesia.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakart

...

Berita Lainnya