Ratusan Korban Serangan Teroris Terima Kompensasi

Kompensasi bagi korban pelanggaran HAM berat masa lalu terhambat aturan.

Tempo

Kamis, 17 Desember 2020

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyerahkan kompensasi atau ganti rugi kepada para korban tindak pidana terorisme masa lalu. Kompensasi sebesar Rp 39,2 miliar itu diserahkan kepada 215 korban di Istana Negara, kemarin.

"Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab negara kepada para korban yang telah belasan tahun menunggu," kata Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan kompensasi kepada perwakilan korban.

Sebanyak 215 or

...

Berita Lainnya