KY Periksa Kejanggalan Putusan Pengurangan Hukuman Fahmi Darmawansyah

Hukuman Fahmi dikurangi karena pemberian mobil kepada Kepala Lapas Sukamiskin dinilai sebagai bentuk kedermawanan.

Tempo

Kamis, 10 Desember 2020

JAKARTA – Komisi Yudisial akan mempelajari putusan peninjauan kembali terhadap Fahmi Darmawansyah, terpidana suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Wahid Husen. Komisi Yudisial turun tangan karena putusan pengurangan hukuman terhadap Fahmi tersebut menjadi perhatian publik.

"Kami akan melihat alasan logis yang dibangun dalam putusan peninjauan kembali tersebut," ujar Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus, kemarin.

...

Berita Lainnya