Bawaslu Awasi Pembuangan APD Bekas Pilkada

Standar pelepasan APD bagi petugas pilkada yang menemui pasien Covid-19 harus sama dengan petugas kesehatan.

Tempo

Rabu, 9 Desember 2020

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta jajarannya mengawasi pembuangan alat pelindung diri (APD) yang digunakan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah hari ini. Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan tak ingin ada masalah baru dengan pembuangan APD secara sembarangan setelah pencoblosan.

"Misalnya, sarung tangan plastik yang dipakai para pemilih mesti dibuang pada tempat ya

...

Berita Lainnya