Pemerintah Bentuk Pemantau Maluku

Rabu, 20 Juli 2005

JAKARTA - Pemerintah pusat akan membentuk tim terpadu pemantau implementasi pembangunan di Provinsi Maluku. "Tim ini akan berada di bawah Menteri Perekonomian dan bertugas selama dua tahun," ujar Gubernur Maluku K.A. Ralahalu kepada wartawan di Istana Wakil Presiden kemarin. Dana yang dibutuhkan untuk proses pembangunan pascakonflik ini, menurut Ralahalu, diperkirakan mencapai Rp 4 triliun. Ralahalu mengatakan, pembangunan nanti akan difokuskan pad...

Berita Lainnya