Dewan Terbelah Soal RUU Perlindungan Data Pribadi

Pasal pidana dalam rancangan aturan ini mengancam kebebasan pers.

Tempo

Jumat, 13 November 2020

JAKARTA - Sejumlah fraksi di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat perihal ketentuan pidana dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, yang sedang mereka bahas. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera menginginkan ada efek jera terhadap pelaku kejahatan data pribadi seseorang.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Effendi Muara Sakti

...

Berita Lainnya