Pratikno Berdalih Kesalahan Undang-Undang Cipta Kerja dari DPR

Kesalahan ini tak bisa dianggap remeh karena berimplikasi hukum.

Tempo

Rabu, 4 November 2020

JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah meneken Undang-Undang Cipta Kerja. Namun sejumlah kesalahan ditemukan dalam undang-undang sapu jagat itu. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengakui terdapat kekeliruan teknis penulisan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Namun kekeliruan itu dia anggap bersifat teknis administratif, sehingga tidak berpengaruh terhadap implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Pratikno

...

Berita Lainnya