Ketua MA: Alzier Tak Bisa Dilantik

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan bahwa Alzier Dianis Thabrani tidak bisa dilantik sebagai Gubernur Lampung.

Selasa, 19 Juli 2005

Jakarta -- Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menegaskan bahwa Alzier Dianis Thabrani tidak bisa dilantik sebagai Gubernur Lampung. Alasannya telah terjadi pemilihan ulang oleh DPRD Lampung untuk menentukan gubernur dan wakil gubernur. "Dalam bahasa hukum, sudah ada keadaan hukum baru," kata Bagir di Jakarta kemarin. Keadaan hukum baru itu, kata Bagir, menjadi pertimbangan putusan Mahkamah Agung untuk memutuskan sengketa Alzier Dianis Thabranie dan M...

Berita Lainnya