Polri: PAM Swakarsa Hanya untuk Menjaga Lingkungan

Polri mengklaim merancang Peraturan Kepolisian Pengamanan Swakarsa sejak dua tahun lalu.

Tempo

Kamis, 17 September 2020

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia merancang Peraturan Kepolisian tentang Pengamanan Swakarsa sejak dua tahun lalu. Salah satu alasan terbitnya peraturan ini adalah karena kepolisian menghendaki masyarakat aktif membantu dan menjaga lingkungan.

Kepala Korps Bina Masyarakat Badan Pemeliharaan Polri, Inspektur Jenderal Risyapudin Nursin, mengatakan peraturan kepolisian tersebut bertujuan agar masyarakat aktif membantu dan menjaga lingku...

Berita Lainnya