Ancaman Pidana bagi Kontestan Bandel

Sebanyak 59 calon kepala daerah positif Covid-19.

Tempo

Kamis, 10 September 2020

JAKARTA - Calon-calon kepala daerah yang dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) namun tetap menemui konstituen pada masa pendaftaran dan kampanye pemilihan langsung kepala daerah (pilkada) 2020 terancam hukuman pidana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan kontestan yang tidak mengikuti protokol kesehatan dan menyebabkan penularan masif bakal ditindak tegas.

"Kontestan yang tidak mengikuti atura...

Berita Lainnya