Buruh Akan Kawal Kesepakatan dengan Tim Baleg

Dari lobi hingga unjuk rasa menjadi pilihan agar tuntutan buruh dalam RUU Cipta Kerja dipenuhi.

Tempo

Sabtu, 22 Agustus 2020

JAKARTA – Tim perumus Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat dan 16 orang perwakilan buruh menyepakati empat poin kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diperoleh setelah mereka membahasnya selama dua hari di Hotel Mulia, Jakarta.

"Tim kerja bersama yang telah membentuk tim perumus antara Panja Baleg DPR dan federasi serikat pekerja telah menghasilkan beberapa poin yang disepakati," kata W

...

Berita Lainnya