Kepala BIN Dinilai Lebihi Kewenangan

Wakil Presiden menilai tindakan Syamsir Siregar bukan intervensi.

Sabtu, 16 Juli 2005

Jakarta -- The Indonesian Human Rights Monitoring (Imparsial) meminta Presiden mengoreksi tindakan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar yang dinilai melebihi batas kewenangannya. "Ini soal tata negara, tentang siapa dan apa tugasnya, sesuai dengan mandat undang-undangnya," kata Direktur Eksekutif Imparsial Rusdi Marpaung di Jakarta kemarin.Rusdi mengeluarkan pernyataan itu menanggapi permintaan Syamsir kepada Departemen Dalam Negeri agar m...

Berita Lainnya