Kejaksaan Cari Bukti Dugaan Suap Rp 7,4 Miliar untuk Pinangki

Jaksa Pinangki disebut menerima uang suap senilai US$ 500 ribu atau setara dengan Rp 7,4 miliar dari Joko Tjandra.

Tempo

Kamis, 13 Agustus 2020

JAKARTA - Kejaksaan Agung menyelidiki aliran uang suap senilai US$ 500 ribu atau sekitar Rp 7,4 miliar yang diduga diterima oleh mantan Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari, dari Joko Soegiarto Tjandra.

Pinangki diduga menerima uang itu untuk meloloskan Joko, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, dari jerat hukum. Kejaksaan kemudi

...

Berita Lainnya