Kejaksaan Telusuri Dugaan Suap ke Pinangki

Pinangki mungkin dikenai dua dugaan pelanggaran, yaitu soal administrasi dan pidana karena bertemu dengan Joko Tjandra.

Tempo

Rabu, 5 Agustus 2020

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengusut dugaan pelanggaran pidana oleh Pinangki Sirna Malasari, mantan Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung terhadap Pinangki.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengatakan timnya lebih dulu akan mendalami unsur pidana dalam pe

...

Berita Lainnya