Mantan Direktur Utama BNI Ditangkap

Semula dimintai keterangan sebagai saksi.

Jumat, 15 Juli 2005

JAKARTA --Tiga mantan Direktur PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI) kemarin ditahan di rumah tahanan Tanjung Gusta, Medan. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit macet PT Industri Baja Garuda (IBG) milik Paul Chandra Winarto senilai Rp 500 miliar.Ketiga mantan petinggi BNI itu adalah Saifuddien Hasan (mantan direktur utama), Rahmat Wiriaatmaja (mantan direktur treasury, internasional, dan kredit macet), dan Surya Sutanto (mantan...

Berita Lainnya