Pemerintah Akan Serahkan Rekomendasi Buruh ke Dewan

Tim tripartit tidak mengubah pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja.

Tempo

Senin, 3 Agustus 2020

JAKARTA – Tim teknis tripartit yang dibentuk Kementerian Ketenagakerjaan telah menyelesaikan pembahasan kluster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun tim tersebut hanya menjadikan tuntutan buruh sebagai rekomendasi dan tidak mengubah pasal-pasal mengenai ketenagakerjaan. Selanjutnya, pemerintah akan menyerahkan rekomendasi dan daftar inventarisasi masalah kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden Konfederasi Ser

...

Berita Lainnya