DPR Melanggar Konstitusi

DPD memprotes DPR secara resmi karena dalam konsiderans Undang-Undang APBN Perubahan 2005, yang terbit awal Juni akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, tak dicantumkan pertimbangan dari DPD.

Jumat, 15 Juli 2005

JAKARTA --- DPD memprotes DPR secara resmi karena dalam konsiderans Undang-Undang APBN Perubahan 2005, yang terbit awal Juni akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, tak dicantumkan pertimbangan dari DPD. Padahal konstitusi menyatakan, DPD ikut memberikan pertimbangan dalam pembahasan APBN."Itu inkonstitusional," kata Wakil Ketua DPD La Ode Ida di gedung MPR/DPR kemarin. Ketua DPR Agung Laksono mengaku telah meminta Sekretariat Jenderal DPR meralat...

Berita Lainnya