Terawan: Perubahan Istilah Covid-19 untuk Ikuti Standar WHO

Pencatatan jumlah kasus meninggal akan meningkat.

Tempo

Rabu, 15 Juli 2020

JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan perubahan penyebutan orang yang terkait dengan Covid-19 dilakukan untuk mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia menambahkan, penggunaan istilah kesehatan yang tidak sesuai dengan standar internasional akan membuat Indonesia terlihat aneh.

"Kami mengikuti apa yang diharuskan WHO. Kita ini negara yang paling taat sama WHO," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakar

...

Berita Lainnya