Terawan: Perubahan Istilah Covid-19 untuk Ikuti Standar WHO
Pencatatan jumlah kasus meninggal akan meningkat.
Tempo
Rabu, 15 Juli 2020
JAKARTA – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan perubahan penyebutan orang yang terkait dengan Covid-19 dilakukan untuk mengikuti standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Ia menambahkan, penggunaan istilah kesehatan yang tidak sesuai dengan standar internasional akan membuat Indonesia terlihat aneh.
"Kami mengikuti apa yang diharuskan WHO. Kita ini negara yang paling taat sama WHO," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakar
...