Pegiat Antikorupsi Usulkan Pengkajian Ulang Pengaktifan Tim Pemburu Koruptor

Tim lama dianggap tidak berhasil mencapai target untuk menangkap sejumlah buron.

Tempo

Sabtu, 11 Juli 2020

JAKARTA – Pegiat antikorupsi dan pakar hukum meminta pemerintah meninjau ulang rencana untuk mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor. Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, mengatakan pemerintah harus mengevaluasi kinerja tim terdahulu sebelum mengaktifkannya kembali.

"Harus ada laporan apa yang dilakukan tim lama, capaiannya seperti apa, apa yang menjadi problemnya. Ini sekaligus laporan ke publik," k

...

Berita Lainnya