Polri: Kami Tak Mengemis Jabatan

Tujuan polisi ditugaskan di luar Polri adalah mencegah terjadinya tindak pidana dan kerugian di lembaga yang bersangkutan.

Tempo

Senin, 6 Juli 2020

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mengklaim tak ada yang keliru dalam penempatan perwira tinggi polisi di luar lembaga kepolisian. Bahkan kepolisian berdalih bahwa banyaknya perwira polisi yang bertebaran di sejumlah instansi pemerintahan bertujuan untuk menghadirkan sikap profesionalisme polisi di lembaga tersebut.

Asisten Sumber Daya Manusia Kepala Polri, Inspektur Jenderal Sutrisno Yudi Hermawan, mengatakan perwira polisi yang ber

...

Berita Lainnya