Komisi Kepolisian Tak Permasalahkan Rangkap Jabatan Perwira

Ombudsman RI menilai penempatan polisi di jabatan publik rentan jual-beli pengaruh.

Tempo

Jumat, 3 Juli 2020

JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional tidak mempermasalahkan banyaknya perwira polisi yang menempati posisi strategis di institusi lain. Anggota Komisi Kepolisian, Poengky Indarti, menuturkan bahwa polisi berbeda dengan personel militer yang menempati jabatan sipil. "Penugasan anggota Polri di kementerian/lembaga dilakukan berdasarkan permintaan kementerian/lembaga yang bersangkutan," katanya kepada Tempo, kemarin.

Poengky menjelaskan bahwa ad...

Berita Lainnya