DPR Terbelah Soal Rencana Memundurkan Pilkada 2024

Dewan sedang membahas revisi Undang-Undang Pemilu. Ada usul menggeser pilkada serentak 2024 ke 2027.

Tempo

Jumat, 26 Juni 2020

JAKARTA – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara soal usul menggeser jadwal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dari 2024 ke 2027. Ketua Panitia Kerja Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum Arif Wibowo mengatakan saat ini masih banyak usul mengenai skenario pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. "Ada gagasan, undang-undang pilkada dikodifikasi menjadi bagian undang-undang pemilihan umum. Kemudian, ada yang men

...

Berita Lainnya