Novel Baswedan Kritik Dasar Tuntutan Ringan Jaksa Penuntut

Pemaknaan sengaja melakukan sesuatu sudah sangat jelas dalam perspektif hukum.

Tempo

Selasa, 16 Juni 2020

 

JAKARTA – Novel Baswedan menanggapi pertimbangan jaksa penuntut umum yang menyatakan kedua terdakwa tidak sengaja saat menyiramkan air ke wajah Novel. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan pemaknaan kata tak sengaja dalam perspektif hukum sudah sangat jelas.

"Kalau kita bicara sengaja dalam perspektif awam dan sengaja dalam perspektif hukum itu berbeda. Contohnya, kalau yang disebut sengaja dalam perspektif hukum, ada...

Berita Lainnya