Teror Susulan atas Panitia Diskusi Pemakzulan Presiden

UII Yogyakarta akan melaporkan kasus teror terhadap Ni’matul Huda kepada kepolisian.

Tempo

Selasa, 2 Juni 2020

YOGYAKARTA — Teror susulan menyasar panitia diskusi daring tentang pemakzulan presiden yang sebelumnya pada Jumat lalu batal digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Teror susulan itu, menurut Presiden Constitutional Law Society, Aditya Halimawan, menimpa narahubung diskusi, Malik Anwar.

Menurut Aditya, pesan WhatsApp dengan nomor berbeda secara beruntun masuk ke telepo

...

Berita Lainnya