KPU Ajukan Banding Putusan KPPU

Rusadi menjelaskan bahwa dana ke India berasal dari anggaran KPU.

Rabu, 13 Juli 2005

JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum akan mengajukan banding atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghukum perusahaan pemenang tender pengadaan tinta sidik jari Pemilu 2004. KPU membantah adanya persekongkolan antara panitia pengadaan dan pemenang tender sehingga merugikan negara Rp 2,159 miliar."Saya tidak pernah melakukan negosiasi apa pun di hotel. Semuanya dikerjakan di kantor dan tidak ada pembicaraan awal," kata Rusadi Kanta...

Berita Lainnya