Polri Akan Ajukan RUU Perlindungan Saksi

Kepala Polri Jenderal Sutanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan RUU Perlindungan Saksi kepada DPR.

Rabu, 13 Juli 2005

Jakarta - Kepala Polri Jenderal Sutanto menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan RUU Perlindungan Saksi kepada DPR. "Ini menyangkut perlindungan dan keselamatan saksi," kata Sutanto kepada wartawan kemarin. Dia belum bersedia menyebutkan isi RUU tersebut. Menurut dia, UU itu akan meminimalkan risiko bagi pelapor dan saksi yang melaporkan kasus-kasus besar ke kepolisian. ANTON APRIANTOKasus Jamsostek Libatkan 4 Perusahaan Jakarta -- Kasus korupsi...

Berita Lainnya