Kejaksaan Agung Evaluasi 30 Kasus Korupsi

Enam sampai tujuh di antaranya terkait bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Rabu, 13 Juli 2005

Jakarta -- Kejaksaan Agung akan mengevaluasi 30 kasus korupsi yang selama ini menjadi tunggakan. Sekitar enam sampai tujuh kasus terkait dengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) 1998-2003. "Sudah diinventarisasi untuk ditindaklanjuti," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji di Jakarta kemarin.Evaluasi itu, kata Hendarman, dimulai dengan menginventarisasi berbagai kasus yang masuk tahap penyelidikan ataupun penyidikan. Setiap ...

Berita Lainnya