Tersangka BLBI Disidangkan In Absentia

Para tersangka kasus penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur ke luar negeri akan disidangkan secara in absentia.

Rabu, 13 Juli 2005

Jakarta -- Para tersangka kasus penyelewengan bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur ke luar negeri akan disidangkan secara in absentia. Rencana ini disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji. "Kalau mereka ketemu, saya tangkap saja," kata Hendarman di Jakarta kemarin. Menurut Hendarman, para tersangka kasus BLBI yang masih berada di luar negeri harus diadili karena membawa triliunan uang negara. "Saya meminta mereka ...

Berita Lainnya