KPPU Hukum Pemenang Proyek Tinta KPU

Auditor BPK menyatakan ada kejanggalan dalam pengadaan kotak suara.

Selasa, 12 Juli 2005

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan praktek kolusi antara panitia pengadaan dan pemenang tender tinta sidik jari Pemilu 2004 yang merugikan negara Rp 2,159 miliar. Majelis komisi yang diketuai Soy M. Pardede dalam sidang kemarin menghukum empat perusahaan pemenang tender membayar ganti rugi secara tanggung renteng. Keempat perusahaan itu, yakni PT Mustika Indra Mas, PT Fulcomas Jaya, PT Lina Permai Sakti, dan PT Wahgo Internasion...

Berita Lainnya