KPK Menyusun Pedoman Penuntutan Pidana Korupsi

Langkah ini bertujuan mencegah kesenjangan tuntutan antar-perkara.

Tempo

Selasa, 21 April 2020

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi sedang menggodok pedoman penuntutan terhadap para terdakwa kasus korupsi. Komisioner KPK, Nurul Ghufron, mengatakan pedoman ini ditujukan untuk mencegah terjadinya kesenjangan tuntutan pidana perkara. Menurut dia, pedoman ini tidak hanya memberikan keadilan untuk terdakwa, namun juga memberikan keadilan kepada masyarakat dan negara.

Nurul Ghufron menuturkan mekanisme penyusunan pedoman ini dilakukan dengan

...

Berita Lainnya