Daerah Sesuaikan Kebijakan dengan Status Bencana Sosial

Pemerintah daerah sudah menerapkan langkah kedaruratan dalam menangani Covid-19.

Tempo

Rabu, 15 April 2020

JAKARTA - Sejumlah kepala daerah merespons keputusan Presiden Joko Widodo, yang menetapkan pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional dengan membuat kebijakan turunan. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pemerintah provinsi akan menerapkan manajemen kedaruratan dalam menangani Covid-19 dengan status tersebut.

Ia mengatakan, dengan penetapan itu, kini pemerintah provinsi menerapkan percepatan penanganan penyeb

...

Berita Lainnya