Fraksi di DPR Usul Penundaan Pilkada

Penundaan pilkada bisa dilakukan dengan merevisi UU Pilkada atau menerbitkan perpu.

Tempo

Kamis, 19 Maret 2020

JAKARTA - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat dalam menanggapi usul penundaan pemilihan kepala daerah di tengah bencana wabah virus corona (Covid-19). Sebagian fraksi mengusulkan agar pemerintah ataupun Komisi Pemilihan Umum menunda pelaksanaan pilkada tahun ini karena bencana wabah Covid-19 meluas.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, mengatakan partainya menyarankan agar Presiden Joko Widodo

...

Berita Lainnya