Kejaksaan Agung Lacak Aset Tersangka Korupsi Jiwasraya

Jika terbukti hasil korupsi, aset para tersangka akan diserahkan ke Jiwasraya.

Tempo

Kamis, 12 Maret 2020

JAKARTA -­ Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan tengah me­­­nelusuri aset-aset milik tersangka kasus du­gaan ko­­­rupsi PT Asuransi Jiwasraya. Di­­­­rektur Pe­­nyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, me­­­ngatakan penelusuran aset-aset ter­­­­sangka itu dilakukan untuk me­­nyelamatkan ke­&

...

Berita Lainnya