Perusahaan Antre Buang Limbah Tailing ke Laut

Pembuangan limbah tailing ke laut mengancam kerusakan lingkungan.

Tempo

Kamis, 5 Maret 2020

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga tengah menyiapkan izin bagi sejumlah perusahaan yang antre untuk membuang limbah tailing ke laut dalam proyek deep sea tailing placement di Sulawesi Tengah dan Maluku Utara. Proyek pembuangan limbah perusahaan ini dikritik organisasi masyarakat sipil lantaran berakibat kerusakan laut dan mengancam kehidupan warga pesisir.

Pela

...

Berita Lainnya