Pegiat Hukum Tolak Larangan Merekam Sidang

Rekaman persidangan akan membuat hakim dan berbagai pihak merasa diawasi.

Tempo

Jumat, 28 Februari 2020

JAKARTA - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati, mengkritik Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang melarang setiap orang memotret dan merekam jalannya persidangan tanpa izin ketua pengadilan. Aturan ini dinilai dapat memperparah praktik mafia peradilan. "Larangan memfoto, merekam, dan meliput persidangan akan memperparah mafia peradilan yang selama ini sangat banya

...

Berita Lainnya