Pemerintah Blokir Paspor Warga Indonesia Eks ISIS

Sebanyak 1.276 warga Indonesia bergabung dengan kelompok teror lintas negara.

Tempo

Rabu, 26 Februari 2020

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan lembaganya sudah menyerahkan identitas 297 warga Indonesia bekas anggota Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Kementerian Hukum akan memblokir paspor mereka.

"Semua yang teridentifikasi paspornya diblokir, sehingga nanti tidak bisa masuk lagi ke Indonesia," kata Mahfud di kantornya, kemarin.

Ia mengatakan langka

...

Berita Lainnya