Pemerintah Akan Pulangkan Warga Indonesia di Kapal Diamond Princess

Mereka akan dikarantina selama 14 hari di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.

Tempo

Jumat, 21 Februari 2020

JAKARTA - Pemerintah berencana memulangkan 74 warga Indonesia yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Penumpang kapal mewah itu diisolasi di atas kapal saat berlabuh di Pelabuhan Yokohama, Jepang, awal bulan ini. Langkah isolasi dilakukan setelah seorang penumpang kapal dinyatakan positif terjangkit virus corona (Covid-2019).

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan berupaya memulan

...

Berita Lainnya