Firli Tak Gubris Surat Pembatalan Penarikan Rossa

Hingga kemarin, Rossa masih menjalankan tugas sebagai penyidik KPK.

Tempo

Jumat, 7 Februari 2020

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri tak menggubris surat pembatalan penarikan Komisaris Rossa Purbo Bekti yang dikirim kepolisian. Firli mengatakan surat pembatalan dari Kepolisian RI tak mengubah keputusan pimpinan untuk mengembalikan Rossa. "Surat pembatalan itu (diterima ketika) sudah ada keputusan sebelumnya," kata Firli, kemarin.

Firli berkukuh bahwa pengembalian Rossa ke lembaga asalnya mengacu pada surat penarikan yang

...

Berita Lainnya