Pencalonan Anggota GAM Tunggu Perundingan

Pemerintah dinilai tidak menghargai DPR.

Jumat, 8 Juli 2005

JAKARTA - Anggota Gerakan Aceh Merdeka bisa saja mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Nanggroe Aceh Darussalam. Namun, keputusan ini harus menunggu hasil final perundingan Indonesia dengan GAM. Seandainya dalam hasil perundingan dicantumkan ketentuan mengenai masalah itu, "Tak ada masalah mereka (anggota GAM) ikut (pemilihan kepala daerah)," kata Kepala Pusat Penerangan Departemen Dalam Negeri Ujang Sudirman di Jakarta kemarin.Ujang menyampaik...

Berita Lainnya