Barang Bukti Korupsi KPU Rp 6 Miliar

Uang itu disimpan di 16 rekening atas nama KPK di Bank BRI.

Jumat, 8 Juli 2005

Jakarta - Barang bukti uang perkara Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazaruddin Sjamsuddin dan Kepala Biro Keuangan Hamdani Amin yang dikumpulkan penyidik KPK Rp 5-6 miliar. "Uang tersebut ada yang merupakan hasil penyitaan dan juga ada yang dikembalikan oleh beberapa orang ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean kepada wartawan di Jakarta kemarin. Menurut Tumpak, barang bukti tersebut terdiri atas uang Rp 1.596.211....

Berita Lainnya