Empat Aktivis Islam Tiba di Rumah

Polisi menetapkan dua lagi tersangka terorisme.

Jumat, 8 Juli 2005

SOLO - Empat aktivis Islam yang sempat ditahan Markas Besar Kepolisian RI, kemarin, tiba di kediaman masing-masing. Dari surat pelepasan yang diberikan, Mabes Polri mengaku tidak memiliki cukup bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka kasus terorisme. Mereka adalah Arif Ratmo Hidayat, 22 tahun, Hananto (16), Suratmanto (39), dan Tugino (23). Arif dipulangkan ke Gedung Islamic Center Pabelan, Sukoharjo. Sisanya pulang ke Wonogiri. Arif, ma...

Berita Lainnya