Komisi Yudisial Pelajari Putusan yang Dibuat Calon Hakim Agung

Banyaknya perkara bukan alasan untuk melahirkan putusan yang buruk.

Tempo

Jumat, 17 Januari 2020

JAKARTA - Komisi Yudisial menyatakan seleksi calon hakim agung yang dilakukannya menyasar kompetensi dan integritas para calon. Cara ini dilakukan dengan berbagai tahapan seleksi. Salah satunya adalah mencari rekam jejak para calon. Bagi hakim karier, rekam jejak yang dicari adalah putusan dan prestasinya di pengadilan, sedangkan calon non-karier ialah tempatnya bertugas.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari menga

...

Berita Lainnya