Anggota DPR Terima Gaji Ke-13

Sebaiknya uang itu dikembalikan ke kas negara.

Jumat, 8 Juli 2005

JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ternyata menerima gaji ke-13 seperti yang diterima pegawai negeri sipil. Pembayaran gaji ke-13 yang dikirim langsung ke rekening setiap anggota DPR diterima pada 7 Juli kemarin. "Gaji itu memang ada dan saya terima saja," kata anggota Fraksi Demokrat Mirwan Amir di Jakarta kemarin.Meski mengetahui ada gaji ke-13, Mirwan mengaku tidak tahu apakah dirinya berhak menerima atau tidak. Hal serupa diungkapkan Ket...

Berita Lainnya